Serikat Buruh Bongkar Muat PT SKA Kembali Memanas

NET62 Rohul/Riau| Konflik serikat buruh bongkar muat di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT SKA (Sumatera Karya Agro) mulai memanas, Pasalnya, kedua kubu serikat buruh SPPP dan SPTI masing masing menurunkan anggotanya untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat.

Diketahui kedua buruh ini merupakan mitra bongkar muat PT SKA yang berada di Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo dengan cara kerja bagi shif.

Namun pada tanggal 26/01/2026 situasi di PT SKA tidak seperti biasanya, Bahkan terpantau ratusan buruh dari masing masing serikat terlihat saling berkumpul.

Sekitar 6 jam kedua belah pihak melakukan mediasi di kantor PT SKA untuk mencari jalan solusi terbaik yang dijaga ketat oleh Ratusan personil dari Polres Rokan Hulu dengan berpakaian Tameng dan Water Cannon.

Polisi dengan segala kelengkapan hadir untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua kubu serikat.

Dari hasil mediasi di Kantor PT SKA menyepakati untuk bongkar muat dilakukan sementara oleh Karyawan PT SKA menjelang hasil putusan mediasi yang akan berlanjut besok tanggal 27/01/2026 di kantor Bupati Rokan Hulu. Sebab mediasi yang dilaksanakan dikantor PT SKA tidak menemukan solusi terbaik.
Usai mediasi, Thomson Sinaga selaku ketua PUK SPPP SKJ di PT SKA mengatakan bahwa awal mula pabrik berdiri merekalah yang bekerja sebagai mitra bongkar muat di Pabrik PT SKA.

“Awalnya kami yang bekerja di Pabrik ini, entah kenapa seiringnya waktu ditengah perjalanan pihak perusahaan membagi KKB kepada pihak SPTI, Hingga terjadi pembagian shif kerja”. Ungkap Thomson

Demi menjaga Harkamtibnas dan mencegah bentrok, pembagian shif kerja itupun kami sepakati di Kantor Camat saat mediasi yang dihadiri oleh asisten 2. Bahkan Kegiatan Bongkar muat dengan berbagi shif ini cukup berjalan dengan baik selama ini”. Sebutnya

Namun sungguh ironis, PT SKA yang dulunya sama sama berjuang dengan kami hingga sampai kepengadilan karna digugat, memutus Kontra Kerja Bersama (KKB) dengan Pihak PUK SPPP SKJ tanpa ada permasalahan apapun yang kami lakukan”. Ucapnya mengenang kisah saat di gugat

“Kami berharap pada mediasi besok Pemkab Rokan Hulu (Rohul) agar dapat mencari dan mengambil keputusan secara arif dan bijaksana, sebab keputusan itu juga menentukan nasib ratusan warga yang sudah bergantung hidup bekerja selama ini di Pabrik PT SKA.”harapnya. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *