NET62 Pematangsiantar/sumut | Seorang pengendara sepeda motor (DAS) yang melintas di jalan Merdeka, Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Selasa (4/3/2026), terpaksa ditindak anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar yang saat itu sedang mengatur arus lalu lintas, karena terbukti melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Situasi penindakan saat itu berlangsung kondusif, dan pengendara telah diberikan sanksi yang sesuai dengan dasar hukum yang telah ditetapkan.
Namun tak berapa lama, sontak beredar sebuah unggahan video di sosial media (Tiktok) mengatakan oknum polisi meminta uang 100rb kepada DAS.
Video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut mendapat respon tegas dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, SH.
“Jika terbukti ada anggota yang meminta uang terhadap pelaku pelanggaran, saya akan lakukan tindakan tegas,” pungkas Iptu Friska Susana.
Setelah dilakukan penelusuran, unggahan video yang beredar tersebut adalah hasil rekaman konten kreator yang mencoba membuat citra kepolisian buruk di mata publik dengan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi agar viral.
DAS pengendara yang melakukan pelanggaran, dalam sebuah video klarifikasi menyatakan bahwa tidak ada oknum polisi yang meminta uang. Sat Lantas Polres Pematangsiantar telah melakukan tugasnya sesuai dengan hukum yang ditetapkan.
“Pak polisi tidak ada meminta uang, dan saya pun tidak ada memberikan uang,” tegas DAS dalam sebuah video klarifikasi.
Sat Lantas Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media, dengan menyajikan informasi yang positif, dan tidak menyebarkan informasi sesat di kalangan masyarakat.
Laporan : Bobby sihite
NET62 suara untuk negeri